Asas perlindungan terhadap anak.

Asas Perlindungan Anak


Asas perlindungan anak adalah prinsip dasar yang menempatkan anak sebagai manusia yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, mendapatkan kasih sayang, serta terlindungi dari kekerasan, penelantaran, diskriminasi, dan eksploitasi.


Dalam konteks hukum Indonesia, beberapa asas penting adalah:

1. Asas kepentingan terbaik bagi anak

Setiap keputusan yang menyangkut anak harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak.

2. Asas hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan

Anak berhak memperoleh kehidupan yang layak serta kesempatan berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.

3. Asas nondiskriminasi

Setiap anak harus mendapatkan perlindungan dan hak yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.

4. Asas penghargaan terhadap pendapat anak

Anak yang telah mampu menyampaikan pendapatnya berhak didengar dalam perkara atau keputusan yang memengaruhi kehidupannya.

5. Asas perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi

Anak harus dilindungi dari kekerasan fisik maupun psikis, penelantaran, eksploitasi ekonomi dan seksual, serta perlakuan yang merendahkan martabatnya.

6. Asas tanggung jawab bersama

Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.

7. Asas pemenuhan kebutuhan dasar anak

Anak berhak memperoleh makanan, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, identitas, pengasuhan, dan lingkungan yang aman.


Dasar hukum

Di Indonesia, prinsip tersebut terutama dapat ditemukan dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, perlindungan anak juga sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nafs (perlindungan jiwa), ḥifẓ al-‘aql (perlindungan akal), dan ḥifẓ al-nasl (perlindungan keturunan).

Intinya: anak bukan sekadar objek pengasuhan orang tua, tetapi subjek hukum yang mempunyai hak dan wajib dilindungi martabat serta masa depannya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Hukum Keluarga di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Konsep hukum keluarga

Bagaimana pengaturan hukum keluarga dalam hukum positif di Indonesia